Forkopimda Back Up Polres Semarang, Pembuat dan Pengedar Petasan Siap Diproses Hukum Tanpa Toleransi

    Forkopimda Back Up Polres Semarang, Pembuat dan Pengedar Petasan Siap Diproses Hukum Tanpa Toleransi
    Polres Semarang dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Ruang Dharma Satya, Kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/2/2026).

    UNGARAN - Komitmen tegas pemberantasan petasan ilegal ditegaskan jajaran Polres Semarang dalam rapat koordinasi lintas instansi yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Ruang Dharma Satya, Kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/2/2026).

    Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., memastikan tidak ada ruang toleransi bagi pelaku pembuatan maupun peredaran petasan yang membahayakan keselamatan masyarakat, terutama menjelang Ramadan 2026.

    “Pendekatan yang diambil bukan lagi sebatas pembinaan. Aparat akan menerapkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku bagi siapa pun yang terbukti membuat, menyimpan, ataupun mengedarkan bahan peledak ilegal, ” tegas AKBP Ratna dalam forum yang dihadiri unsur Forkopimda.

    Ia menekankan, praktik perakitan petasan tidak hanya berpotensi merusak harta benda, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa. Sejumlah insiden ledakan di wilayah Boyolali, Kendal, dan Grobogan menjadi alarm serius agar kejadian serupa tidak terjadi di Kabupaten Semarang.

    Data penindakan pun dipaparkan secara terbuka. Dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadan 2026, aparat berhasil mengungkap dua kasus kepemilikan bahan peledak.

    “Seorang pelajar di wilayah Bergas kedapatan menyimpan 1.162 gram bahan petasan, sementara seorang warga Bandungan memiliki sekitar dua ons bahan serupa, ” ungkapnya.

    Langkah preventif terus diperkuat. Polres Semarang menggandeng tokoh masyarakat untuk mengedukasi warga terkait bahaya produksi dan distribusi bahan petasan. Upaya ini dinilai krusial mengingat tren peningkatan penggunaan petasan kerap terjadi saat momentum keagamaan.

    Selain patroli dan penindakan, Kapolres juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan Kepolisian melalui nomor 110 yang dapat diakses secara gratis.

    “Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti tim khusus. Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan, ” ujarnya.

    Dukungan penuh datang dari Forkopimda Kabupaten Semarang. Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, SH., MH., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung langkah tegas kepolisian.

    “Kami dukung penuh langkah Polres Semarang. Sasaran pembuat dan pengedar sebagian besar adalah remaja. Karena itu, peran orang tua, tokoh masyarakat, dan lingkungan sangat menentukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, ” tegasnya.

    Menurut Bupati, pengawasan keluarga dan edukasi berbasis komunitas harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum agar efek jera dan pencegahan dapat tercapai secara optimal.

    Dengan sinergi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat, stabilitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Semarang diharapkan tetap terjaga, sehingga umat Muslim dapat menyambut Ramadan dengan rasa aman dan khusyuk.

    (Wartabhayangkara)

    polres semarang forkopimda semarang tolak petasan ilegal ramadan aman semarang kondusif cipta kondisi 2026
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Perempuan Semarang Lantik Pejabat...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kualitas Layanan dan Pemenuhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami