Tingkatkan Kualitas Layanan dan Pemenuhan Hak WBP, Rutan Semarang Ikuti RDP Komisi XIII DPR RI

    Tingkatkan Kualitas Layanan dan Pemenuhan Hak WBP, Rutan Semarang Ikuti RDP Komisi XIII DPR RI
    Tingkatkan Kualitas Layanan dan Pemenuhan Hak WBP, Rutan Semarang Ikuti RDP Komisi XIII DPR RI

    Semarang – Dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan optimalisasi pelayanan publik di bidang pemasyarakatan, Rutan Kelas I Semarang menghadiri agenda krusial Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI.

    Kegiatan yang berlangsung pada Senin (23/02/2026) ini merupakan bagian dari rangkaian Kunjungan Kerja Masa Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di wilayah Jawa Tengah.

    ​Acara yang dipusatkan di Semarang ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso beserta jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Jawa Tengah, termasuk Rutan Kelas I Semarang.

    Rombongan Komisi XIII DPR RI dipimpin oleh Dewi Asmara selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja, didampingi Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dapil Jateng, Rinto Subekti, serta anggota rombongan lainnya. Turut hadir pula pejabat tinggi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, staf khusus menteri, hingga pimpinan lembaga terkait seperti LPSK dan Komnas HAM.

    ​Dalam forum RDP tersebut, dipaparkan secara menyeluruh mengenai kondisi aktual pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan keimigrasian di wilayah Jawa Tengah.

    "Fokus utama pembahasan mencakup berbagai capaian kinerja yang telah diraih, serta identifikasi persoalan mendasar yang masih dihadapi di lapangan. Hal ini menjadi momentum penting bagi Rutan Semarang untuk menyelaraskan program kerja dengan kebijakan nasional, khususnya dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), " ungkapnya. 

    ​Selain membahas evaluasi kinerja, pertemuan ini juga merumuskan langkah strategis untuk masa depan, termasuk peningkatan fasilitas, penguatan integritas petugas, dan penjaminan hak-hak hukum bagi seluruh subjek pemasyarakatan.

    Melalui sinergi yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif ini, diharapkan pelayanan di Rutan Kelas I Semarang dapat terus bertransformasi ke arah yang lebih humanis, profesional, dan akuntabel demi mewujudkan tujuan pemasyarakatan yang berkeadilan.

    (Humas Rutan Semarang) 

    semarang rutan semarang kakanwil ditjendpas jateng drpr ri komisi 13
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Polres Semarang Gaungkan Pesan Kamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Sespimmen Polri Angkatan 66 Fokus Kedaulatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    AS dan Israel Terpecah Belah Soal Akhiri Perang dengan Iran

    Ikuti Kami