SEMARANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Semarang mempertegas komitmennya dalam perang melawan narkoba dengan menghadiri Deklarasi "Bersih dari Narkoba" (BERSINAR) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Jum'at (24/10/2025).
Acara yang berlangsung khidmat di Lapas Kedungpane ini merupakan wujud sinergi kolektif, dimana penandatanganan perjanjian kerja sama ini melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Karesidenan Semarang.

Kegiatan dibuka dengan sambutan-sambutan penting dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kakanwil), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Semarang, dan perwakilan dari BNN Provinsi Jawa Tengah.

Para pimpinan menegaskan bahwa program BERSINAR adalah langkah nyata dan berkelanjutan untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang steril dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, Hendrawan, selaku Kepala Rutan Kelas I Semarang, menyampaikan, Deklarasi BERSINAR ini adalah komitmen tegas kami untuk menciptakan lingkungan Rutan yang benar-benar bersih dari narkoba.
"Hal ini dimulai dari internal pegawai hingga pembinaan warga binaan. Sinergi dengan BNN Provinsi Jawa Tengah dan seluruh UPT Pemasyarakatan se-Karesidenan Semarang adalah kunci keberhasilan kita bersama, " terangnya.
Puncak dari komitmen ini ditandai dengan pelaksanaan tes urine pegawai UPT Pemasyarakatan di seluruh wilayah Karesidenan Semarang yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Deklarasi BERSINAR dan penandatanganan kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penguatan pengawasan internal dan kolaborasi strategis antarinstansi, menjadikan UPT Pemasyarakatan di Karesidenan Semarang sebagai benteng kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Jawa Tengah.
(Humas Rutan Semarang)
