SEMARANG – Dalam rangka menegakkan prinsip akuntabilitas dan efisiensi anggaran, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Semarang secara resmi mengikuti kegiatan Pengarahan Teknis Penyelenggaraan Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural terkait.
Keikutsertaan ini merupakan langkah proaktif Rutan Kelas I Semarang dalam memastikan bahwa perencanaan dan pelaksanaan pengadaan logistik dasar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar gizi yang ditetapkan.

Kepala Rutan Kelas I Semarang, Hendrawan, menyampaikan penegasan mengenai pentingnya integritas dalam proses penganggaran ini, Senin (10/11/2025).
“Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) adalah komponen krusial dalam pemenuhan hak-hak dasar WBP dan menjadi cerminan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami memastikan bahwa setiap tahapan perencanaan anggaran BAMA 2026 harus dimulai dengan pemahaman yang mendalam terhadap regulasi terbaru, ” ujar Bapak Hendrawan.
“Pengarahan daring ini kami jadikan sebagai landasan untuk menyusun dokumen perencanaan yang clear dan clean, sehingga proses pengadaan di tahun 2026 mendatang dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan, sekaligus menjamin kualitas nutrisi yang optimal bagi seluruh WBP.”
Kegiatan pengarahan teknis ini difokuskan pada pemahaman alur perencanaan, penyusunan spesifikasi teknis, mekanisme e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa, serta sinkronisasi data antar unit kerja. Dengan persiapan yang dilakukan sejak awal, Rutan Kelas I Semarang berkomitmen penuh untuk mewujudkan pengelolaan BAMA yang profesional dan berintegritas.
(Humas Rutan Semarang)
