Penguatan Peran Pembimbing Pemasyarakatan Dalam Menyongsong Pelaksanaan KHUP

    Penguatan Peran Pembimbing Pemasyarakatan Dalam Menyongsong Pelaksanaan KHUP
    Penguatan Peran Pembimbing Pemasyarakatan Dalam Menyongsong Pelaksanaan KHUP

    Semarang - pemasyarakatan adalah subsistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum dibidang perlakuan terhadap tahanan, anak dan warga binaan. Acara ini dilaksanakan pada hari Kamis (04/12/2025) di Badiklat Hukum Semarang.

    Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah Susani dihadiri Ketua Umum DPP IPKEMINDO Imam Suyudi, Ketua DPW  IPKEMINDO Jawa Teng Her toi Pamungkas, Pembimbing Kemasyakatan Ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan RI, Pembimbing Kemasyatakatan Se Jawa Tengah diikuti baik luring dan daring serta 3 orang narasumber Heni Yuwono Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Delmawati Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah dan Lily Mufidah Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah.

    "Kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan menjamin bahwa putusan hakim tidak berhenti pada aspek legal-formal tetapi juga menyentuh aspek sosial dan kemanusiaan, " ungkap Heni Yuwono PK Ahli Utama.

    Dalam kesempatan lainnya, Kepala Divisi Peraturan Perundangan-Undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati menyampaikan bahwa tujuan pembaharuan KHUP adalah membangun sistem hukum pidana yang berlandaskan pancasila, menghapus ketergantungan pada hukum kolonial belanda.

    Hal ini menyesuaikan hukum pidana dengan perkembangan nilai, moral dan HAM dan mendorong penerapan keadilan restoratif dalam hukum pidana indonesia.

    (Humas Rutan Semarang)

    jawa tengah semarang rutan semarang humas rutan semarang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Santri Ar-Rois Cendekia dilatih Kelola Sampah...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Tambang Ilegal, PT Brilian Berkah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional

    Ikuti Kami