SEMARANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Semarang secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Rumah Sakit Pantiwilasa Dr. Cipto melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Selasa (03/02/2026).
Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata komitmen Rutan Semarang dalam menjamin pemenuhan hak kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara optimal dan berkualitas.

Acara penandatanganan yang berlangsung di Kantor Rutan Kelas I Semarang ini dihadiri langsung oleh pimpinan dari kedua belah pihak.
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek layanan kesehatan, mulai dari kemudahan akses rujukan medis bagi WBP yang membutuhkan penanganan spesialis, hingga dukungan sarana medis lainnya yang mungkin tidak tersedia secara lengkap di klinik internal Rutan.
"Kesehatan adalah hak dasar setiap individu, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pembinaan. Kerja sama dengan RS Pantiwilasa Dr. Cipto ini adalah langkah preventif dan kuratif kami untuk memastikan standar pelayanan kesehatan di Rutan Semarang tetap terjaga sesuai prosedur medis yang berlaku, " ungkap Karutan Semarang, Hendrawan dalam sela-sela kegiatan tersebut.
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting bagi Rutan Semarang dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Dengan menggandeng institusi kesehatan eksternal yang terpercaya, diharapkan angka kesehatan WBP tetap stabil dan setiap keluhan medis dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
(Humas Rutan Semarang)
