KAB SEMARANG - Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi dan meresahkan warga. Kali ini, Masjid Ar-Rasyid yang berada di Jalan Salatiga, Karanglo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, menjadi sasaran pelaku pada Senin (30/3/2026) siang.
Peristiwa tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman, pelaku yang merupakan seorang pria tampak beraksi dengan tenang saat suasana masjid sedang sepi. Ia merusak gembok dan rantai pengaman sebelum menguras isi kotak amal.
Berdasarkan rekaman, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku memanfaatkan kondisi masjid yang tidak ramai untuk melancarkan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan.
Kejadian ini baru diketahui oleh pengurus masjid saat jamaah hendak melaksanakan salat Magrib. Mereka mendapati kotak amal dalam kondisi rusak dan kosong.
Slamet, Kepala Dusun Karanglo sekaligus perwakilan takmir masjid, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan pengecekan setelah mengetahui adanya kejanggalan.
“Kami baru mengetahui kejadian ini saat waktu Magrib. Setelah dicek melalui rekaman CCTV, pelaku ternyata beraksi pada siang hari sekitar pukul 13.30 WIB, ” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Akibat kejadian tersebut, pihak takmir memperkirakan kerugian mencapai jutaan rupiah. Dana yang hilang merupakan sumbangan dari jamaah yang rencananya digunakan untuk kegiatan operasional dan sosial masjid.
Menanggapi peristiwa ini, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy melalui Kapolsek Bringin AKP Sudaryono menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan.
“Kami sudah mengantongi rekaman CCTV sebagai bukti awal. Saat ini, Polsek Bringin bersama Satreskrim dan Tim Inafis Polres Semarang tengah melakukan upaya identifikasi dan pengejaran terhadap pelaku, ” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperketat sistem keamanan, khususnya di tempat ibadah dan fasilitas umum, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian, sementara warga berharap pelaku segera tertangkap dan kejadian serupa tidak kembali terjadi. (PERS)

Updates.