SEMARANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Semarang menerima kunjungan monitoring pembangunan dari tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Senin (20/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan progres dan kualitas pelaksanaan proyek pembangunan di Rutan Semarang yang menggunakan anggaran untuk Tahun Anggaran 2025.
Tim Ditjen PAS melakukan peninjauan langsung di lapangan, berdialog dengan pihak pelaksana dan jajaran Rutan, serta mengevaluasi kesesuaian pembangunan dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.
Kegiatan monitoring ini merupakan langkah esensial untuk menjamin bahwa seluruh infrastruktur yang dibangun akan memenuhi standar teknis dan fungsional yang diperlukan untuk mendukung tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Dana pembangunan pada Tahun Anggaran 2025 ini bersumber dari dua komponen utama: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Biaya Tambahan (ABT). Penggunaan ABT menunjukkan adanya perhatian khusus dari pemerintah pusat untuk mempercepat dan melengkapi fasilitas di Rutan Semarang.
Priyo Hartanto, selaku Kepala Seksi Pengelolaan Rutan Kelas I Semarang, menegaskan komitmen Rutan untuk mengelola dana secara transparan dan memastikan kualitas infrastruktur.
"Kami memastikan bahwa dana yang bersumber dari APBN maupun ABT dimanfaatkan sesuai peruntukan dan regulasi. Monitoring dari Ditjen PAS ini sangat penting untuk menjamin bahwa kualitas setiap infrastruktur yang dibangun, baik itu blok hunian maupun fasilitas pelayanan, benar-benar optimal dan dapat mendukung tugas pengayoman secara berkelanjutan, " ujar Bapak Priyo Hartanto.
Fokus pembangunan meliputi rehabilitasi, renovasi, serta pembangunan fasilitas penunjang lainnya yang vital bagi peningkatan pelayanan publik dan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Monitoring oleh Ditjen PAS diharapkan dapat memastikan dana tersebut digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel, demi mewujudkan institusi yang bersih, modern, dan melayani.
(Humas Rutan Semarang)