
SEMARANG — Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Semarang mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) , Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi pelaksanaan integrasi data antar lembaga penegak hukum melalui pemanfaatan teknologi informasi. SPPT-TI diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan dalam mendukung sistem peradilan pidana yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Melalui sesi paparan dan diskusi, para peserta membahas capaian, kendala, serta langkah-langkah penguatan implementasi SPPT-TI.
Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Semarang, Candra Christian, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud komitmen Jajaran Rutan Semarang dalam mendukung integrasi data nasional.
“Melalui sistem SPPT-TI, seluruh proses peradilan pidana dapat terpantau secara real time dan terintegrasi antarinstansi. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan pengelolaan data pemasyarakatan di Rutan Semarang, ” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan SPPT-TI di lingkungan pemasyarakatan semakin optimal, mendukung transparansi, serta memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum menuju peradilan pidana yang terintegrasi secara nasional.
(Humas Rutan Semarang)