Sinar Harapan di Balik Jeruji: Sukacita Natal dan Remisi Nyalakan Kegembiraan di Rutan Kelas I Semarang

    Sinar Harapan di Balik Jeruji: Sukacita Natal dan Remisi Nyalakan Kegembiraan di Rutan Kelas I Semarang
    Sinar Harapan di Balik Jeruji: Sukacita Natal dan Remisi Nyalakan Kegembiraan di Rutan Kelas I Semarang

    SEMARANG – Suasana khidmat dan penuh kegembiraan menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Semarang pada Kamis (25/12/2025). Meskipun bertepatan dengan hari libur nasional, jajaran petugas Rutan Kelas I Semarang tetap memberikan pelayanan prima dengan membuka layanan kunjungan tatap muka khusus bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka merayakan Hari Raya Natal 2025.

    ​Kemeriahan Natal tahun ini terasa semakin bermakna dengan digelarnya penyerahan Remisi Khusus (RK) Natal bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-2238.PK.05.03, sebanyak dua orang WBP menerima pengurangan masa pidana, di mana satu di antaranya (RK II) dipastikan langsung menghirup udara bebas.

    Sejak pagi hari, ruang kunjungan telah dihiasi dengan dekorasi khas Natal yang menambah kehangatan suasana. Para petugas dengan sigap namun humanis melayani antrean keluarga yang datang membawa kerinduan. Layanan ini menjadi jembatan bagi para WBP untuk tetap merasakan kehangatan keluarga di tengah masa pembinaan.

    ​Kepala Rutan Kelas I Semarang, Hendrawan, menyampaikan bahwa keputusan untuk tetap membuka layanan di hari besar adalah bentuk dedikasi instansi terhadap kemanusiaan.

    ​"Natal adalah momentum kasih dan pemulihan. Kami berkomitmen untuk tidak membiarkan jarak menghalangi sukacita ini. Melalui layanan kunjungan dan pemberian remisi ini, kami berharap warga binaan merasakan kehadiran negara dan kasih keluarga sebagai motivasi utama untuk menjadi pribadi yang baru, " ujar Hendrawan.

    Prosesi penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Candra Christian. Momen haru pecah saat salah satu WBP dinyatakan menerima RK II, yang berarti masa pidananya berakhir tepat di hari Natal. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa program pembinaan di Rutan Semarang berjalan efektif dalam mendorong kesadaran hukum warga binaan.

    ​"Remisi ini bukan sekadar pengurangan angka, melainkan simbol harapan dan apresiasi atas kepatuhan mereka terhadap aturan dan program pembinaan yang ada, " tambah Hendrawan.

    ​Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari layanan kunjungan hingga penyerahan remisi, berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kedamaian. Atmosfer kegembiraan yang tercipta membuktikan bahwa dinding pembatas tidak mampu memadamkan semangat Natal dan tekad untuk kembali ke jalan yang lebih baik.

    (Humas Lapas Semarang) 

    semarang rutan semarang jeruji besi semarang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Libur Natal 2025, Wisata Semarang Dibanjiri...

    Artikel Berikutnya

    ​Rutan Kelas I Semarang Hadiri Apel Siaga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodaeral X TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Dharma Samudera 2026
    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025

    Ikuti Kami