Kalapas Perempuan Semarang Tegaskan Pentingnya Taat Aturan bagi Warga Binaan

    Kalapas Perempuan Semarang Tegaskan Pentingnya Taat Aturan bagi Warga Binaan
    Kalapas Perempuan Semarang Tegaskan Pentingnya Taat Aturan bagi Warga Binaan

    Semarang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Semarang, Ade Agustina memberikan arahan khusus kepada sejumlah warga binaan baru yang merupakan pindahan dari beberapa lapas lain di Jawa Tengah. Kegiatan pembinaan tersebut digelar di aula lapas, Senin (17/11/2025) sebagai bagian dari proses adaptasi bagi warga binaan baru.

    Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya menaati seluruh tata tertib dan regulasi yang berlaku di Lapas Perempuan Semarang. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bagian dari proses pembinaan untuk membentuk perilaku yang lebih baik.

    “Setiap warga binaan memiliki hak dan kewajiban. Kami memastikan seluruh hak Anda terpenuhi, namun kami juga menuntut komitmen untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Lingkungan pemasyarakatan harus dijaga tetap aman, tertib, dan kondusif, ” ujarnya di hadapan para warga binaan.

    Kalapas juga menjelaskan bahwa lapas menyediakan berbagai program pembinaan, mulai dari pendidikan, pelatihan kerja, hingga layanan kepribadian dan kerohanian.

    Ia berharap para warga binaan pindahan dapat segera menyesuaikan diri dan berpartisipasi aktif dalam program-program tersebut.

    “Kami membuka ruang untuk berkembang dan memperbaiki diri. Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, ” tambahnya.

    Kegiatan pengarahan diakhiri dengan sesi tanya jawab, dimana para warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan kebutuhan terkait masa adaptasi mereka. Pihak lapas memastikan bahwa proses integrasi warga binaan baru akan terus dipantau agar berjalan lancar dan tanpa kendala.

    (Humas LPP Semarang) 

    jawa tengah semarang lapas perempuan semarang berita terkini semarang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Hari Bakti Kemenimipas, LPP Semarang...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Tambang Ilegal, PT Brilian Berkah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami