SEMARANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Semarang memperkuat komitmennya dalam pemenuhan hak-hak hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan mengadakan audiensi bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jalan Menuju Matahari (JMM), Rabu (05/11/2025).
Audiensi ini merupakan wujud nyata komitmen penuh Rutan Kelas I Semarang untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan akses terhadap Layanan Bantuan Hukum Pro Bono (cuma-cuma/gratis).

Kepala Rutan Kelas I Semarang, Hendrawan, menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai bagian dari upaya pelayanan yang humanis dan berkeadilan.
"Pelaksanaan audiensi dan kerja sama dengan LBH Jalan Menuju Matahari ini adalah bentuk nyata komitmen kami di Rutan Kelas I Semarang. Kami memastikan bahwa hak-hak dasar Warga Binaan, termasuk hak mendapatkan bantuan hukum secara gratis, akan selalu terpenuhi sebagai bagian dari proses pembinaan yang humanis dan berkeadilan, " ujarnya.
Jenis layanan bantuan hukum yang ditawarkan LBH JMM bagi tahanan/terdakwa/terpidana di Rutan Kelas I Semarang meliputi konsultasi Bantuan Hukum terhadap Warga Binaan, pendampingan Hukum di Tingkat Peradilan Pertama maupun saat Upaya Hukum (Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali), mendampingi hingga upaya pemenuhan hak-hak tahanan/terdakwa/terpidana.
Kerja sama ini diharapkan dapat memfasilitasi akses konsultasi, waktu, dan tempat yang memadai bagi warga binaan untuk mendapatkan bantuan hukum, menjamin bahwa hak-hak konstitusional mereka sebagai warga negara tetap terpenuhi.
(Humas Rutan Semarang)

Updates.