SEMARANG – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Temanggung, Hendra Prastya Nugraha, mengikuti Kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Tugas dan Fungsi Deputi Bidang Koordinasi HAM yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada Kamis (6/11/2025) di Aula Kresna Basudewa.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar lembaga pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas, sekaligus memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarunit kerja di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Deputi Bidang Koordinasi HAM, Ibnu Chuldun, menegaskan pentingnya memahami peran strategis Kemenko Hukum, HAM dan Imipas dalam sistem pemerintahan.

“Kami ingin menegaskan bahwa Kemenko Kumham Imipas bukan merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM, melainkan hasil restrukturisasi kelembagaan dari Kemenko Polhukam yang kini memiliki mandat lebih spesifik di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan, ” ujar Ibnu.
Lebih lanjut, Ibnu menekankan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan kebijakan di bidang hukum dan HAM, terutama dalam memastikan pelayanan publik yang adil, transparan, dan berorientasi pada masyarakat.
Kepala Rutan Temanggung, Hendra Prastya Nugraha, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan pemerintah dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami di Rutan Temanggung siap mendukung dan menindaklanjuti arahan dari Kemenko Kumham Imipas melalui peningkatan koordinasi, pelayanan berbasis HAM, serta penguatan sinergi dengan instansi terkait, ” ungkap Hendra.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memastikan seluruh jajaran di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan bekerja secara terpadu menuju tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berkeadilan.
(Humas Rutan Temanggung)
