Apresiasi Dedikasi, Tiga Pegawai Rutan Semarang Terima Kenaikan Pangkat Baru

    Apresiasi Dedikasi, Tiga Pegawai Rutan Semarang Terima Kenaikan Pangkat Baru
    Apresiasi Dedikasi, Tiga Pegawai Rutan Semarang Terima Kenaikan Pangkat Baru

    SEMARANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Semarang menggelar upacara khidmat dalam rangka penyematan tanda pangkat baru bagi tiga orang pegawainya. Bertempat di aula, acara ini menandai transisi resmi ketiga personel tersebut dari Golongan II menjadi Golongan III, sebuah capaian signifikan dalam karier birokrasi mereka, Rabu (18/02/2026).

    ​Penyematan tanda pangkat ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan simbol meningkatnya tanggung jawab dan ekspektasi kinerja. Kenaikan golongan ke tingkat Penata (Golongan III) menuntut para pegawai untuk memiliki kapasitas manajerial dan teknis yang lebih matang dalam menjalankan tugas di lingkup Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Bertindak selaku Inspektur upacara, Karutan Semarang, Hendrawan dalam amanatnya menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini adalah bentuk apresiasi negara atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi kerja yang telah ditunjukkan selama ini.

    ​"Kenaikan pangkat adalah hak pegawai, namun di baliknya ada amanah besar yang harus dijaga. Dengan menyandang pangkat baru di Golongan III, rekan-rekan diharapkan menjadi teladan bagi pegawai lainnya dan memberikan kontribusi yang lebih inovatif bagi organisasi, " ungkapnya.

    ​Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh jajaran dan sesi foto bersama sebagai bentuk syukur atas pencapaian karier para personel tersebut. Dengan formasi baru ini, Rutan Kelas I Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum yang transparan.

    (Humas Rutan Semarang) 

    semarang rutan semarang 3 pegawai rutan semarang apresiasi dedikasi
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Polres Semarang Antisipasi Arus Mudik Lebaran:...

    Artikel Berikutnya

    Aksi Tawuran Remaja di Sidomulyo Dibubarkan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami