Kalapas Terbuka Kendal Teken Perjanjian Kinerja 2026, Siap Bekerja Bergerak dan Berdampak bagi Masyarakat

    Kalapas Terbuka Kendal Teken Perjanjian Kinerja 2026, Siap Bekerja Bergerak dan Berdampak bagi Masyarakat
    Kalapas Terbuka Kendal Teken Perjanjian Kinerja 2026, Siap Bekerja Bergerak dan Berdampak bagi Masyarakat

    Semarang – Mengawali tahun baru 2026, Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal secara aktif mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.

    Acara ini berlangsung di Aula Pancasila Lapas Kelas I Semarang, Selasa (06/01/2026) dan menjadi momentum penting bagi seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah untuk memperkuat komitmen akuntabilitas dan integritas.

    Kegiatan yang diikuti oleh para Kepala Lapas, Rutan, dan Balai Pemasyarakatan se-Jawa Tengah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso.

    Dalam arahannya, Mardi menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen nyata untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam mencapai target kinerja tahun 2026.

    “Ini adalah landasan untuk pelaksanaan tugas yang akuntabel dan terukur, dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, ” ujar Mardi. 

    Kepala Lapas Terbuka Kendal, Roni Darmawan, turut serta dalam acara ini sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antar-UPT. Lapas Terbuka Kendal berkomitmen untuk mengimplementasikan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.

    Program-program tersebut mencakup pemberantasan peredaran narkoba di lapas, penanganan overcapacity, serta penguatan ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan produktif.

    “Kami siap mendukung arahan pimpinan dengan berinovasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sejalan dengan tema ‘Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak, " ungkap Roni

    Acara ini juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pengamanan dan rehabilitasi dalam tugas pemasyarakatan.

    Deklarasi yang dibacakan oleh perwakilan UPT menegaskan bahwa pengamanan tanpa rehabilitasi adalah kegagalan, sementara rehabilitasi tanpa disiplin dan pengawasan adalah kelalaian. Seluruh peserta, termasuk dari Lapas Terbuka Kendal, diharapkan menerjemahkan komitmen ini menjadi langkah operasional yang konkret dan terukur sepanjang tahun. 

    Pada kesempatan lain di Lapas Terbuka Kendal juga telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Pejabat Stuktural Lapas Terbuka Kendal, hal ini menunjukkan dedikasinya dalam mendukung visi pemasyarakatan yang lebih baik di Jawa Tengah.

    Kegiatan serupa diharapkan menjadi katalisator perubahan positif, memastikan pelayanan prima bagi warga binaan dan masyarakat luas.

    (Humas Lapas Terbuka Kendal) 

    jawa tengah semarang kalapas terbuka kendal teken kinerja 2026 kakanwil ditjenpas jateng
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Pekalongan Tandatangani Perjanjian...

    Artikel Berikutnya

    Inovasi di Balik Tembok Rutan, Mahasiswa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Blok M, Magnet Ekonomi Kreatif Baru Jakarta
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional

    Ikuti Kami