SEMARANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Kendal, Roni Darmawan, mengikuti kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi Tugas dan Fungsi Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) di Aula Kresna Basudewa, Kamis (06/11/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam pelaksanaan tugas serta fungsi Kemenko Kumham Imipas, khususnya di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Dalam acara tersebut turut hadir jajaran dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, serta Kanwil HAM Jawa Tengah.

Dalam arahannya, Deputi Bidang Koordinasi HAM, Ibnu Chuldun, menegaskan pentingnya memahami peran strategis Kemenko Kumham Imipas dalam sistem pemerintahan Indonesia.

“Kemenko Kumham Imipas bukan merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM, melainkan hasil restrukturisasi kelembagaan dari Kemenko Polhukam yang kini memiliki mandat lebih spesifik di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan, ” jelas Ibnu.
“Kemenko berperan sebagai pengendali, sinkronisator, dan koordinator kebijakan di bidang hukum dan HAM. Kami tidak menggantikan kementerian teknis, tetapi memastikan seluruh kebijakan dan program yang dijalankan saling terhubung dan mendukung agenda pembangunan nasional, ” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ibnu menekankan pentingnya kolaborasi aktif seluruh jajaran Kantor Wilayah di bawah koordinasi Kemenko, termasuk di Jawa Tengah, dalam memperkuat pelaksanaan kebijakan berbasis penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.
“Sinergi antarinstansi adalah pondasi. Tidak ada keberhasilan kebijakan tanpa koordinasi yang solid. Forum seperti ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat jaringan kerja, dan mempercepat penyelesaian berbagai isu strategis HAM di daerah, ” ujarnya.
Selain memperkuat koordinasi kelembagaan, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi arah kebijakan dan rancangan rekomendasi bidang HAM tahun 2025.
Beberapa fokus utama di antaranya meliputi pengarusutamaan HAM dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, pemenuhan hak reparasi bagi korban pelanggaran HAM berat, perlindungan HAM bagi pekerja migran, pemajuan hak perempuan dan anak, serta pendidikan HAM dalam kurikulum nasional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antarunit kerja di lingkungan Kemenko Kumham Imipas semakin kuat, sehingga implementasi kebijakan di bidang hukum dan HAM dapat berjalan efektif, terarah, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
(Humas Lapas Terbuka Kendal)
