Viral! Truk Tanpa Plat dan Overload di Bergas Ditindak Polisi, Muatan Batu Belah Picu Kekhawatiran

    Viral! Truk Tanpa Plat dan Overload di Bergas Ditindak Polisi, Muatan Batu Belah Picu Kekhawatiran
    (Foto Dok): Saat Kanit Turjawali Satlantas Polres Semarang, IPDA Yulius, garcep melakukan penindakan terhadap truk di lokasi Depo Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (15/4/2026).

    Kabupaten Semarang - Sebuah pemandangan yang mengkhawatirkan terekam kamera dan seketika menyebar di jagat maya. Sebuah truk tanpa identitas plat nomor, melaju dengan muatan batu belah yang terlihat sangat berlebih, melintasi Jalan Raya Semarang–Solo, tepatnya di depan PT Coca-Cola Jatijajar, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (14/4/2026) siang. Momen ini sontak menimbulkan gelombang kekhawatiran di kalangan pengguna jalan, yang menilai praktik ini jelas membahayakan.

    Dari pengamatan langsung di lapangan, truk tersebut mengangkut tumpukan batu belah berukuran masif, jauh melampaui kapasitas yang seharusnya. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, muatan tersebut sama sekali tidak dilengkapi dengan penutup maupun pengaman. Ditambah lagi, ketiadaan plat nomor pada kendaraan menambah daftar panjang pelanggaran terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.

    Banyak pengendara yang melintas mengungkapkan rasa cemas mereka. “Ini sangat berbahaya, apalagi muatannya tinggi dan tidak ada pengaman. Kalau sampai jatuh bisa membahayakan pengendara lain, ” ujar Joko (45), seorang warga setempat yang turut merasakan keresahan.

    Menanggapi beredarnya media online yang memicu perhatian publik ini, Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Tindakan tegas segera diambil.

    “Sudah dilakukan penindakan. Kendaraan ditilang melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Semarang, IPDA Yulius, di lokasi Depo Bawen, ” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/4/2026).

    Upaya penindakan ini merupakan bagian krusial dari komitmen aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas, terutama di jalur-jalur vital yang kerap dilalui kendaraan angkutan barang seperti kawasan Bergas.

    Tak hanya kepolisian, publik juga menyuarakan harapan agar Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang turut berperan aktif dalam memperketat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi standar keselamatan. Diharapkan pengawasan yang konsisten dapat mencegah terulangnya insiden serupa dan memberikan efek jera bagi para pelanggar aturan. (*)

    truk overload keselamatan jalan viral bergas polres semarang penegakan hukum angkutan barang truk overload keselamatan jalan viral bergas polres semarang penegakan hukum angkutan barang
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Polres Semarang Latih Kesiapan Hadapi Ancaman...

    Artikel Berikutnya

    Bazar Hasil Karya Warga Binaan se-Jawa Tengah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perumda Tirta Benteng Perluas Akses Air Bersih Kota Tangerang
    Perkuat Kesiapsiagaan, Polres Semarang Gelar Simulasi Kontijensi Pengamanan Mako Libatkan 412 Personel
    Melalui Rakornis TMMD Ke-128, Dandim Mimika Perkokoh Kolaborasi untuk Pemerataan Pembangunan
    Kodim Brebes dan Kebumen Borong Juara Nasional TMMD 127, Bukti Kuatnya Peran Publikasi TNI
    Bima Arya: Pimpinan Daerah Harus Memiliki Perspektif Strategis yang Selaras dengan Arah Kebijakan Pembangunan Nasional

    Ikuti Kami