SEMARANG – Rutan Kelas I Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam program pembinaan dan pemulihan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan melaksanakan Asesmen Rehabilitasi Terpadu bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan asesmen ini merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam penanganan WBP kasus narkotika. Proses asesmen dilakukan untuk menganalisis secara komprehensif tingkat keparahan adiksi, kondisi psikologis, dan kebutuhan spesifik setiap WBP, yang kemudian akan menjadi dasar penentuan jenis dan durasi program rehabilitasi.

Candra Christian, Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan (Kasubsi Adper) Rutan Kelas I Semarang, menyampaikan bahwa asesmen ini adalah kunci keberhasilan program pemulihan di dalam Rutan.
“Asesmen yang dilaksanakan oleh BNN ini merupakan tahapan esensial dalam menentukan peta jalan (roadmap) pemulihan WBP, ” ujar Bapak Candra Christian.
Lebih lanjut, Data hasil asesmen akan menjadi dasar bagi kami untuk menyusun program perawatan yang terukur dan personal, sehingga proses rehabilitasi dapat berjalan efektif. Komitmen Rutan Kelas I Semarang adalah memastikan bahwa setiap WBP yang keluar telah dipersiapkan untuk kembali ke masyarakat dalam kondisi yang sehat, produktif, dan bebas dari jerat narkoba.
Pelaksanaan asesmen yang berlangsung di lingkungan Rutan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Rutan Kelas I Semarang dan BNN dalam upaya pencegahan dan pemulihan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi WBP.
(Humas Rutan Semarang)

Updates.